Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora/ Asean Studies / Dosen Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Ilmu Administrasi Negara FISHUM mengikuti Konferensi Sosio Legal Indonesia di Universitas Gadjah Mada.

Dosen Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Ilmu Administrasi Negara FISHUM mengikuti Konferensi Sosio Legal Indonesia di Universitas Gadjah Mada.

25 Jul 2025

image1

Yogyakarta, 23-24 Juli 2025 – Dosen Program Studi Ilmu Hukum dan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM), Universitas Teknologi Surabaya (UTS) turut berpartisipasi dalam Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025 yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Konferensi ilmiah tingkat nasional yang berlangsung selama dua hari ini (22–23 Juli) mengangkat tema "Hukum, Negara, dan Masyarakat: Menimbang Keadilan di Tengah Perubahan Sosial". Acara ini diikuti oleh akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Perwakilan dari FISHUM UTS, di antaranya. Zulharman, S.H., M.H., Aini Shalihah, S.H., M.H., Annisa Firdausy, S.H., M.H., Novi Enjelina Putri, S.H., M.H. dari Prodi Ilmu Hukum dan Moh.Makbul, S.AP., M.AP., Muhaimin, S.AP., M.AP. dari Prodi Ilmu Administrasi Negara, turut mempresentasikan hasil penelitian yang mengkaji relasi antara kebijakan publik, hukum, dan struktur sosial dalam konteks pembangunan daerah.

Keikutsertaan dosen FISHUM UTS dalam forum akademik bergengsi ini menunjukkan komitmen fakultas dalam pengembangan ilmu hukum dan administrasi publik yang kontekstual, serta memperluas jejaring akademik antarperguruan tinggi.

Dekan FISHUM UTS, Zulharman, S.H., M.H., menyambut baik partisipasi ini sebagai bentuk kontribusi nyata sivitas akademika terhadap dinamika hukum dan tata kelola publik di Indonesia.

"Kami terus mendorong dosen untuk aktif dalam forum-forum akademik nasional maupun internasional guna meningkatkan kapasitas keilmuan dan kontribusi terhadap pembangunan berbasis ilmu sosial dan humaniora," ujarnya.

Konferensi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran pemikiran antarpeneliti untuk memperkuat pendekatan interdisipliner dalam memahami fenomena hukum dan sosial di Indonesia.

Asean Studies Terbaru Pedoman Kuliah