Berita
Prodi Ilmu Hukum UTS Gelar Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah untuk Mahasiswa
Surabaya; Program Studi Ilmu Hukum Universitas Teknologi Surabaya (UTS) kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi akademik mahasiswa melalui kegiatan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah. Pelatihan yang diselenggarakan pada 5 September 2024 ini bertujuan untuk mendorong kemampuan literasi mahasiswa, khususnya dalam menulis artikel ilmiah yang berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung di laboratorium FISHUM ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Aini Shalihah (Dosen Ilmu Hukum UTS) yang memberikan pemaparan mendalam mengenai teknik menulis karya ilmiah yang baik dan benar. Materi yang disampaikan meliputi struktur penulisan ilmiah, teknik sitasi, penggunaan perangkat lunak pendukung seperti Mendeley, hingga cara memilih jurnal yang tepat untuk publikasi.
Ketua Prodi Ilmu Hukum UTS, Wahyu Fahmi Rizaldy, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori hukum, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. “Literasi akademik adalah salah satu kompetensi yang sangat penting bagi mahasiswa, terutama di era sekarang. Kami ingin memastikan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UTS siap bersaing di dunia akademik maupun profesional,” ujarnya.
Peserta pelatihan, Nur Khasanah mengungkapkan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak sekali hal baru yang saya pelajari, terutama terkait cara menyusun karya ilmiah agar sesuai dengan standar akademik,” katanya.
Selain sesi pemaparan, acara ini juga dilengkapi dengan praktik langsung, di mana peserta diajak untuk membuat draft karya ilmiah berdasarkan topik yang telah ditentukan. Pendampingan langsung dari narasumber membuat mahasiswa lebih mudah memahami setiap tahapan penulisan.
Prodi Ilmu Hukum UTS berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong mahasiswa lebih aktif dalam menulis dan mempublikasikan karya ilmiah mereka. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum serta menjawab berbagai tantangan akademik di masa depan.